Bahkan, aksi mematikan ponsel selama dua jam pada 15 Oktober 2011 silam pun dilakukan guna mendorong pemerintah mengambil tindakan tegas. Gerakan ini meraih dukungan dari banyak pengguna ponsel. Dari hasil pengaduan di call center 159, terkumpul 10 nomor short code yang diduga menjadi penyebab pencurian pulsa. Ternyata, 10 short code dari 8 content provider tersebut belum terdaftar di BRTI. Sebut saja Telkomsel 1212, XL Axiata 1818 dan PT Extent Media Indonesia 9393.
Berikut 10 nomor short code yang diduga melakukan pencurian pulsa:
2680: Pemilik: PT Cequal Indonesia. Jenis layanan: Horoskop dan religi. Partner: PT Telkomsel. Jumlah pengguna yang mengeluhkan: 16 orang.
9133: Pemilik: PT Collibri Network. Jumlah pengguna yang mengeluhkan: 17 orang.
9388: Pemilik: PT Infokom Elektrindo. Jenis layanan: konten musik. Jumlah pengguna yang mengeluhkan: 18 orang.
9599: Pemilik: PT Lingua Asiatic. Jenis layanan: I-RING 808 Indosat dan lelang. Jumlah pengguna yang mengeluhkan: 19 orang.
1818: Pemilik: PT XL Axiata. Jenis layanan: RBT. Status: Belum ada izin dari BRTI. Jumlah pengguna yang mengeluhkan: 24 orang.
9899: Pemilik: Nextnation Prisma. Jenis layanan: SMS pemilihan Pildacil ANTV, hadiah dan poin. Jumlah pengguna yang mengeluhkan: 29 orang.
9399: Pemilik: PT Era Cahaya Brillian. Status: Belum terdaftar di BRTI. Jumlah pengguna yang mengeluhkan: 32 orang.
1212: Pemilik: PT Telkomsel. Status: Belum ada izin dari BRTI. Jumlah pengguna yang mengeluhkan: 49 orang.
9877: Pemilik: PT Kreatif Bersama. Jenis layanan: Game dan Kuis. Jumlah pengguna yang mengeluhkan: 50 orang.
9393. Pemilik: PT Extent Media Indonesia. Partner: Telkomsel. Status Belum terdaftar di BRTI. Jumlah pengguna yang mengeluhkan: 81 orang.
Apakah Anda pernah menerima sms dari salah satu 10 nomor short code di atas? Jika iya, waspadalah. Jika pulsa berkurang tanpa melakukan persetujuan berlangganan sebelumnya, segera laporkan kepada pihak yang berwenang.sumber
No comments:
Post a Comment