Hukum Islam Tentang Laki-laki Memakai Emas Putih


Sebelumnya baca Perbedaan Emas Putih dan Emas Kuning

Assalamualaikum Wr Wb, apakah hukumnya Laki-laki memakai emas putih dan platinum, apakah boleh ?

Hukum lelaki memakai emas amat jelas hukumnya, yaitu haram berdasarkan begitu banyak dalil- dalil hadis, antaranya :

Ali bin Abu Talib r.a. berkata:

“Rasulullah s.a.w. mengambil sutera, ia letakkan di sebelah kanannya, dan ia mengambil emas kemudian diletakkan di sebelah kirinya, lantas ia berkata: Kedua benda ini haram buat orang laki-laki dari umatku.” (Riwayat Ahmad, Abu Daud, Nasa’i, Ibnu Hibban dan Ibnu Majah)

Tetapi Ibnu Majah menambah:

“halal buat orang-orang perempuan.”

Telah diajukan juga sebuah pertanyaan kepada Asy-Syaikh Shalih Al-Fauzan hafizhahullah: “Apa hukum mengenakan perhiasan apabila terbuat dari perak atau emas atau logam berharga yang lain?”

Beliau menjawab: “Seorang lelaki tidak boleh mengenakan emas baik berupa cincin atau perhiasan yang lain dalam keadaan apapun. Karena Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam mengharamkan emas atas kaum laki-laki umat ini. Dan beliau melihat seorang lelaki yang mengenakan cincin emas di tangannya maka beliaupun melepas cincin tersebut dari tangannya. Kemudian beliau berkata:

يَعْمِدُ أَحَدُكُمْ إِلَى جَمْرَةٍ مِنْ نَارٍ فَيَضُعَهَا فِي يَدِهِ؟

“Salah seorang kalian sengaja mengambil bara api dari neraka lalu meletakkannya di tangannya?”

Maka, seorang lelaki muslim tidak boleh mengenakan cincin emas. Adapun cincin selain emas seperti cincin perak atau logam yang lain, maka boleh dikenakan oleh laki-laki, meskipun logam tersebut sangat berharga. Dan begitu juga pena emas, jam emas, gelang emas, gigi emas dan sebagainya adalah haram hukumnya bagi kaum laki-laki.

Untuk lebih jelasnya, kita perlu memahami apakah itu emas secara umum.

Emas adalah unsur kimia dalam tabel periodik yang memiliki simbol Au (bahasa Latin: ‘aurum’) dan nomor atom 79. Sebuah logam transisi (trivalen dan univalen) yang lembek, mengkilap, kuning, berat, “malleable”, dan “ductile”. Emas tidak bereaksi dengan zat kimia lainnya tapi terserang oleh klorin, fluorin dan aqua regia. Logam ini banyak terdapat di nugget emas atau serbuk di bebatuan dan di deposit alluvial dan salah satu logam coinage. Kode ISOnya adalah XAU. Emas melebur dalam bentuk cair pada suhu sekitar 1000 derajat celcius. (http://id.wikipedia.org/wiki/Emas )

Apakah Emas putih itu?
What are ‘white golds’? Are they a special form of gold? Do they contain gold? These are typical questions often asked of us. Well, they are not a special form of gold (which is why you cannot get 24 carat white gold). Actually, they are true carat golds, just like yellow or red carat gold jewellery. They are gold alloys that look white rather than yellow. The white colour is achieved by careful choice of the alloying metals, which bleach the deep yellow of pure gold.
( Rujuk : http://www.gold.org/jewellery/technology/colours/white.html)

Juga disebut bahawa :
“White gold is an alloy of gold and at least one white metal, such as silver or palladium. Like yellow gold, white gold is measured in Karats.” (http://en.wikipedia.org/wiki/White_gold)

Sekarang, mari kita bahas logam campuran dalam emas.
Ada beberapa logam yang lazim ditambahkan ke emas murni. Tembaga (copper), perak (Ag), Zinc (tetap menggunakan istilah inggrisnya, sebab Seng atau besi bukan terjemahan yang tepat), Nikel dan palladium. Penambahan logam lain ke dalam emas murni akan mengubah warna dan kilauan emas.

Emas murni dicampur tembaga akan menghasilkan efek visual warna merah.
Emas murni dicampur perak akan menghasilkan efek visual warna hijau.
Emas murni dicampur nikel akan menghasilkan efek visual warna putih.
Emas murni dicampur palladium akan menghasilkan efek visual warna putih (juga)

Di pasaran, emas putih campuran emas murni dan nikel adalah lebih lazim dibanding emas putih campuran emas murni dan palladium, karena harganya lebih murah. Mencampur emas dengan palladium tidak begitu diminati, mengingat, palladium jauh lebih mahal dibanding emas.
Seorang ahli/pembuat perhiasan menggunakan sifat campuran ini untuk membuat perhiasan emas. Sebagai contoh:
Emas kuning 18K dan 14K merupakan campuran emas murni dan tembaga, perak dan zinc.
Emas putih 18K dan 14K merupakan campuran emas murni dan tembaga, nikel dan zinc.

Adapun Platinum, adalah jenis logam yang berlainan

Platinum adalah : “Platina adalah suatu unsur kimia dalam tabel periodik yang memiliki lambang Pt dan nomor atom 78. Sebuah logam transisi yang berat, “malleable”, “ductile”, berharga, berwarna putih-keabuan. Platinum tahan karat dan terdapa dalam beberapa bijih nikel dan copper. Platinum digunakan dalam perhiasan, peralatan laboratorium, gigi, dan peralatan kontrol emisi mobil.” ( Rujuk : http://id.wikipedia.org/wiki/Platina )

Jelas dari penjelasan ini, bahwa emas putih bukanlah platinum sebagaimana yang difahami beberapa pihak sehingga membawa kepada fatwa halal laki laki memakai emas putih kerana emas putih sama dengan platinum.

Kesimpulannya : Halal bagi lelaki memakai platinum dan haram baginya untuk memakai emas putih. Jadi untuk Laki-laki dalam Islam lebih baik memakai perak, kerana itu adalah sunnah Nabi.
di edit dari : http://toyu2u.wordpress.com


<<- Hukum Islam Tentang Memakai Cincin Tunangan

No comments:

Post a Comment